You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangjambe
Desa Karangjambe

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Desa Karangjambe ini masih dalam tahap pengembangan

KRITERIA LOMBA KEMERDEKAAN INDONESIA KE 80 DESA KARANGJAMBE

Administrator 29 Juli 2025 Dibaca 64 Kali
KRITERIA LOMBA KEMERDEKAAN INDONESIA KE 80 DESA KARANGJAMBE

WhatsApp_Image_2025-07-28_at_08-43-55 

1. LOMBA TENIS MEJA (PINGPONG)

  • Waktu Pelaksanaan: 2–4 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB

  • Peserta: Satu pasangan ganda dari masing-masing RT (wajib merupakan warga Karangjambe, dibuktikan dengan KTP)

  • Sistem Pertandingan: Gugur

  • Biaya Pendaftaran: Rp20.000 per pasangan

  • Penentuan Pemenang: Dua set kemenangan

  • Peralatan: Disediakan oleh panitia (tidak diperbolehkan membawa bet sendiri)

  • Tempat: Aula Balai Desa Karangjambe


2. LOMBA BULU TANGKIS (BADMINTON)

  • Waktu Pelaksanaan: 8–10 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB

  • Peserta: Umum, warga Karangjambe (dibuktikan dengan KTP)

  • Sistem Pertandingan: Gugur

  • Biaya Pendaftaran: Rp. 10.000,- per orang atau Rp. 20.000,- per pasangan

  • Peralatan:

    • Raket boleh membawa sendiri

    • Kok disediakan oleh panitia (1 kok subsidi untuk setiap pertandingan pertama)

  • Tempat: Lapangan Badminton RT 5 RW 2


3. LOMBA TPQ

  • Waktu Pelaksanaan: 10 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB

  • Peserta: Diusulkan oleh masing-masing TPQ (satu orang hanya boleh mengikuti satu jenis lomba)

  • Jenis Lomba:
    a. Kaligrafi Bebas (Putra/Putri usia SD–SMP)
    b. Mewarnai Kaligrafi (Putra/Putri usia PAUD–SD Kelas 1)
    c. Hafalan Surat Pendek (Putra/Putri usia SD–SMP)
    d. Tartil Qur’an

  • Penjurian: Setiap jenis lomba dinilai oleh 3 juri (total 12 juri)

  • Tempat: Aula Balai Desa Karangjambe


4. LOMBA MERIAS TUMPENG

  • Waktu Pelaksanaan: 16 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB

  • Peserta: Perwakilan RT, maksimal 3 orang per tim

  • Durasi Lomba: 1,5 jam

  • Penjurian: Dilakukan maksimal pukul 18.00 WIB oleh juri yang ditentukan panitia

  • Ketentuan:

    • Alas tumpeng berupa tampah dengan ukuran sesuai ketentuan panitia (disediakan panitia)

    • Hiasan tumpeng boleh disiapkan dari rumah dan dirakit saat lomba

    • Biaya maksimal bahan dan peralatan: Rp300.000

  • Tempat: Aula Balai Desa Karangjambe


5. LOMBA GERAK JALAN

  • Waktu Pelaksanaan: 17 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB

  • Peserta: Tim perwakilan RT (10–16 orang per tim; jumlah di luar ketentuan akan mengurangi nilai)

  • Penilaian: Berdasarkan kriteria panitia, oleh juri di beberapa titik, termasuk di panggung kehormatan

  • Kriteria Tambahan: Setiap tim wajib menampilkan yel-yel dan formasi selama perjalanan

  • Rute: Start dan finish ditentukan oleh panitia


6. LOMBA JALAN SEHAT

  • Waktu Pelaksanaan: 24 Agustus 2025, pukul 07.00 WIB

  • Peserta: Rombongan perwakilan RT

  • Penilaian:

    • Jumlah barisan

    • Kostum (meskipun sederhana)

  • Rute: Ditentukan oleh panitia

  • Checkpoint:

    • Pemotongan kupon dilakukan di depan Bengkel Pak Nasir (RT 1 RW 04)

    • Titik akhir di depan panggung hiburan Lapangan Desa Karangjambe


7. LOMBA LAYANG-LAYANG

  • Waktu Pelaksanaan: 24 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB

  • Peserta: Individu umum warga Karangjambe (dibuktikan dengan KTP)

  • Pendaftaran: Dibuka pukul 11.00 WIB, peserta wajib membeli tiket dan akan mendapatkan nomor urut

  • Peralatan: Layangan disiapkan oleh peserta masing-masing

  • Kategori Layangan:
    a. Lebar maksimal 1,5 meter
    b. Lebar lebih dari 1,5 meter

  • Peraturan:

    • Dilarang menggunakan benang gelasan

    • Dilarang merusak atau mengganggu layangan peserta lain

    • Waktu penerbangan ditentukan oleh panitia

  • Kriteria Penilaian:
    a. Sebelum Terbang: Tampilan fisik & orisinalitas
    b. Saat Terbang: Stabilitas layangan di udara
    c. Saat Turun: Kelancaran proses penurunan & pendaratan


8. LOMBA KEBERSIHAN LINGKUNGAN RT

  • Waktu Penilaian: Dirahasiakan

  • Pengumuman Pemenang: 24 Agustus 2025 (bersamaan dengan pembagian hadiah)

  • Peserta: Seluruh RT, wajib menghias dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing

  • Kriteria Penilaian:
    a. Persentase pemasangan bendera merah putih
    b. Pemasangan umbul-umbul
    c. Dekorasi bertema kemerdekaan
    d. Kondisi saluran air/drainase
    e. Kebersihan lingkungan rumah dan sekitar
    f. Keindahan dan penataan lingkungan