
PADAMARA – Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Karangjambe kembali dirubah. Hal ini merupakan tindaklanjut Surat Rekomendasi Camat Padamara Nomor 141.3/249.9/2017 pada tanggal 29 April 2017 tentang Rekomendasi Penataan Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Desa Karangjambe Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Oleh karena itu pada Kamis(18/5) Pemerintah Desa Karangjambe mengadakan Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, Pengangkatan kembali dan Pengukuhan Perangkat Desa Karangjambe Tahun 2017 di Aula Balai Desa Karangjambe. Acara ini dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Padamara, Ketua RT dan RW, anggota BPD, Anggota KPMD dan anggota LPMD serta Ibu-Ibu Tim Penggerak PKK Desa Karangjambe.
Pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut Kepala Desa Karangjambe melantik sejumlah 10 orang perangkat desa yaitu yang terdiri dari 3 orang Kepala Urusan, 3 orang Kepala Seksi dan 4 orang Kepala Dusun.
Setelah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan yang di pimpin Kepala Desa karangjambe, kemudian masing-masing Perangkat Desa menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan/Pengukuhan Kembali Perangkat Desa Karangjambe dan diikuti oleh masing-masing saksi yaitu dari Ketua BPD, Anggota BPD, Rohaniwan dan Kepala Desa Karangjambe.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Karangjambe dan dilanjutkan dengan sambutan Camat Padamara Dra. Budi Utami, didalam sambutanya Beliau menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya terkait dengan pelantikan Perangkat Desa ini mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup)
“Pengisian serta pelantikan perangkat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari UU, Permen, Perda, serta Perbub yang berlaku,” ucap Camat Budi Utami
Beliau juga berharap kepada perangkat yang baru dilantik kembali ini, agar bisa melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tupoksinya, diharapkan juga Suami/Istri perangkat Desa mau mengingatkan kepada Perangkat Desa terlantik agar bekerja dengan disiplin waktu, serta menggunakan pakaian dinas sesuai dengan aturan.
“Para Perangkat Desa yang baru dilantik saya berharap agar bisa mewujudkan program-program desa baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas masyarakat, dan pelunasan PBB bisa tepat waktu, serta meningkatkan kemampuan komunikasi dan koordinasi baik tingkat desa maupun kecamatan. Dan semua itu sesuai dengak slogan Bupati Purbalingga yakni, kerja cerdas, kerja keras dan kerja ikhlas,” pungkasnya.
Acara Pelantikan pun diakhiri dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan jabat tangan kepada terlantik yang dimulai dari Forkompimcam, Kepala Desa, BPD, LPMD, KPMD, Ketua RT dan RW serta TP PKK dan Tokoh masyarakat.
Berikut ini Susunan Organisasi Pemerintah Desa Karangjambe
NO | NAMA | JABATAN LAMA | JABATAN BARU |
---|---|---|---|
1 | MAKHMUD | PTL Kamtibmas | Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum |
2 | LUKMAN REKSO ATMOJO | Kaur Keuangan | Kepala Urusan Keuangan |
3 | ARI NURANI | PTL Pertanian | Kepala Urusan Perencanaan |
4 | RITA HANDAYANI | Kaur Pemerintahan | Kepala Seksi Pemerintahan |
5 | UJANG YULI PRIANTO | Kaur Pembangunan | Kepala Seksi Kesejahteraan |
6 | SUTIKNO | PTL Kemasyarakatan | Kepala Seksi Pelayanan |
7 | RASIKUN | Kepala Dusun I | Kepala Dusun I |
8 | IMAM SUSENO | Kepala Dusun II | Kepala Dusun II |
9 | MISRO | Kepala Dusun III | Kepala Dusun III |
10 | SUPARNO | Kepala Dusun IV | Kepala Dusun IV |